SINJAI, Penarakyat.com – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Sinjai menjadi momentum refleksi bagi jajaran Adhyaksa. Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (2/9/2025) pagi itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis.

Suasana khidmat menyelimuti jalannya upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Sinjai. Dalam amanatnya, Ridwan Bugis membacakan sambutan seragam dari Jaksa Agung RI, Burhanudin, yang menekankan pentingnya peringatan ini sebagai sarana evaluasi dan introspeksi atas kinerja satu tahun terakhir.

“Momentum ini selayaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir seiring dengan berdirinya Republik Indonesia, hanya beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan. Eksistensinya menjadi simbol bahwa kemerdekaan bangsa bukan hanya secara politik, melainkan juga secara hukum.

Sambutan Jaksa Agung juga menyoroti berbagai tantangan penegakan hukum di era modern, seperti menurunnya integritas aparat, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya transparansi. Karena itu, transformasi penegakan hukum dinilai sebagai keharusan yang harus diwujudkan, bukan sekadar jargon.

Kajari Ridwan Bugis kemudian menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman seluruh insan Adhyaksa. Di antaranya menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa, mendukung agenda pemberantasan korupsi, memperkuat peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan empati dalam budaya kerja.

Selain itu, penegakan KUHP baru yang akan berlaku pada 2026, pembentukan jaksa yang profesional, hingga pola penanganan perkara yang berimbang antara hukum positif dan rasa keadilan juga menjadi bagian penting dari arahan tersebut.

Upacara ini menjadi refleksi strategis bagi Kejaksaan Negeri Sinjai dalam memperkokoh komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, sekaligus adaptif terhadap dinamika masyarakat. (Budhy)