WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2021 Rabu, di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Rabu (02/06/2021).
Dari rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Wajo Periode Mei 2021 sebanyak 288.182 Pemilih dengan rincian laki-laki 135.995 Pemilih, perempuan 152.187 Pemilih.
Rapat pleno dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Wajo.
Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan dan Data, Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, mengatakan bahwa Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Periode Bulan Mei 2021 dilakukan secara internal dan tertutup. Setelah sebelumnya dilaksanakan dalam bentuk Rapat Koordinasi dengan melibatkan stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, TNI, Polri, Partai Politik, dan stakeholder lainnya.
Menurutnya, perubahan mekanisme rapat Pleno tersebut berdasarkan pada Surat Ketua KPU RI terbaru Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021.
“Namun pada bulan Juni, September dan Desember KPU Kabupaten Wajo akan kembali menetapkan DPB dalam bentuk Rapat Koordinasi yang akan dihadiri para pemangku kepentingan,” tandasnya. (rls)