Perjuangan Wabup Enrekang Di Kemenlu Berbuah Manis. Ahli Waris Alm Alfatah Dapat Santunan Rp100 Juta

Perjuangan Wabup Enrekang Di Kemenlu Berbuah Manis. Ahli Waris Alm Alfatah Dapat Santunan Rp100 Juta

ENREKANG, Penarakyat.com — Tragedi sangat menilukan yang menimpa seorang warga asal Banca Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, Alm. Muhammad Alfatah (ABK), yang diinformasikan sebelumnya hanya via media massa bahwa jasadnya dibuang ke laut membuat perasaan semua keluarga korban bagai disayat sembilu, dibayangkan saja, betapa tidak,!,seorang anak pergi untuk selama lamanya tanpa ada penjelasan baik itu dari fihak Pemerintah Indonesia (Kemenlu) maupun dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), kepada Keluarga Ahli Waris.

Hal tersebut yang menggugah hati Wakil Bupati Enrekang Asman, sekaligus sebagai wujud kepedulian kepada warganya, langsung melakukan upaya mediasi atas nama Pemerintah daerah antara ahli warisb dengan pihak Kemenlu RI, dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), guna mengadukan ihwal kronologi kematian Alfatah sehingga jasadnya harus dibuang ke laut, selain itu juga mempertanyakan ha-hak almarhum Alfatah sebagai tenaga ABK, alhasil upaya tersebut membuahkan hasil.

Beberapa hari setelah mendengar pengaduan dari Wakil Bupati Enrekang Asman, Rombongan kedua pihak terkait menyambangi Enrekang dan bertema langsung dengan pemerintah Kabupaten Enrekang untuk menjelaskan secara gamblang kronologis meninggalnya almarhum Alfatah dan prosesi pemakamannya yang dibuang ke laut.

Parlintongan Sihombing, Direktur Utama di PT. Alfira Perdana Jaya, Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) berjanji akan memenuhi semua permintaan orang nomor 2 di daerah itu,

‘Bila mana terjadi resiko-resiko termasuk meninggal dunia dan cacat seumur hidup akan mendapatkan asuransi 10 US, saya akan siap membantu pihak keluarga untuk mengurus itu, termasuk hak guna BPJS dan hak-hak-nya di luar Negeri bisa didapatkan keluarga, dan akan diserahkan kepada ahli waris almarhum Alfah”janji Parlintongan.

Sementara Endah R Yuliarti dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan bahwa fihaknya ingin menyampaikan lansung dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban, bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menagani kasus almarhum.

Salah satunya, memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bahwa semua hak-hak finansial almarhum diupayakann dipenuhi.

“Saya mewakili Kemenlu RI diberikan tugas khusus oleh pimpinan untuk ketemu langsung keluarga korban guna menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bahwa semua hak-hak finansial almarhum diupayakan akan dipenuhi,”jelas Endah kepada media ini. saat digelar pertemuan di ruang Wakil Bupati Enrekang, Kamis (23/01/2020). (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *