WAJO, penarakyat.com — Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (DPHAL) Panwaslu Wajo, Andi Rahmat Munawar, S.Sos., M.Si. mengaku pihaknya akan konsisten untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Wajo.
“Dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkualitas, harapan kami adalah bagaimana agar setiap orang yang punya kepentingan di dalamnya merasa memiliki dan bertanggung jawab mewujudkannya dalam dinamika kehidupan berbangsa dan
bernegara,” kata Andi Rahmat Munawar pada acara press Conference di Kantor Panwaslu Kab. Wajo Jl. Andi Paggaru No. 49 Sengkang, Rabu (31/01/2018).
Dengan demikian, kata Dia, semua proses tahapan pilkada tidak satu pun yang terlewatkan oleh pengawasan Panwaslu Kabupaten Wajo, termasuk tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dilakukan oleh PPDP sejak 20 Januari 2018 yang hingga saat ini masih sedang berlangsung.
Bahkan selama proses pencoklitan tersebut Panwaslu Kabupaten Wajo membuat Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas hilangnya hak suara mereka.
“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan semua proses tahapan pemilu berjalan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 secara serentak, tentu tidak sedikit kendala dan tantangan yang dihadapi dilapangan.
Dia memaparkan beberpaa kendala yang yakni, Pertama, pemberian pembekalan dan bimbingan teknis serta pembinaan terhadap Panwascam dan PPL. Kedua, Pengawasan terhadap Verifikasi faktual calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang kadangkala di beberapa Kecamatan Panwascam dan PPL sulit membangun komunikasi dengan pihak KPU dan jajarannya ke bawah.
“Ketiga, kendala yang dihadapi teman-teman pengawas pemilu di lapangan adalah terkadang kesulitan dalam mengisi alat kerja yang begitu banyak dan rumit,” ungkapnya. (amirul waris)