MAKASSAR, Penarakyat.com — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran Pemasyarakatan serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan Lapas, Rutan, dan LPKA bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Kegiatan yang digelar di Lapas Kelas I Makassar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel.
Hadir pula perwakilan dari BNNP Sulsel, Polrestabes Makassar, serta Kodim 1408/Makassar sebagai bentuk sinergitas antar-instansi dalam perang melawan narkoba dan gangguan keamanan lainnya di dalam Lapas.
Dalam sambutannya selaku pembina apel, Rudy menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa kita bersatu dalam satu tujuan: menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap keberhasilan proses pembinaan dan pemasyarakatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” tegas Rudy.
Acara deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan, disaksikan langsung oleh Kakanwil, BNNP Sulsel, serta tamu undangan.
Hal ini menjadi wujud nyata komitmen kolektif seluruh jajaran untuk menjaga marwah Pemasyarakatan.
Tak hanya itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BNNP Sulsel, sebagai wujud kolaborasi dalam penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia, berupa barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam rakitan, dan benda mencurigakan lainnya yang sebelumnya diamankan dari blok hunian Lapas Kelas I Makassar.
Di akhir kegiatan, CPNS Pemasyarakatan Kanwil Sulsel turut menyuguhkan penampilan seni sebagai wujud semangat baru generasi muda ASN dalam menjaga nilai-nilai integritas dan loyalitas terhadap institusi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan semakin solid dan konsisten dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), serta mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui kerja nyata dan pelayanan yang bermartabat.(Ibas)
Tinggalkan Balasan