ENREKANG, Penarakyat.com — Hari Budiyanto menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang di Aula Kantor Bupati Enrekang, Rabu (20/5/2026).

Kehadiran Kapolres Enrekang dalam agenda tersebut menjadi bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penguatan sinergitas antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa serta pelaksanaan pembangunan di wilayah pedesaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, Dandim 1419/Enrekang Hendra Kusuma Wijaya, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan kepala desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Enrekang.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dengan DPMD Kabupaten Enrekang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama perwakilan kepala desa dari masing-masing kecamatan.

Bupati Enrekang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Kajari Enrekang menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan penerangan hukum kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sela kegiatan, Kapolres Enrekang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih serta profesional.

“Polri mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kejaksaan, dan unsur Forkopimda, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres Enrekang melalui keterangan Sihumas Polres Enrekang.

Momentum penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.

Kehadiran Kapolres Enrekang bersama unsur Forkopimda dalam agenda tersebut juga mempertegas sinergitas lintas sektor dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang. (P.Nunu)