SOPPENG, Penarakyat.com — Salah satu usaha motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkembang menjamur bak di musim penghujan adalah usaha Pertamini.
Usaha inipun trend dikembangkan ditingkat ekonomi menengah kebawah dan terus merambah tidak hanya dikota-kota, tapi hingga ke pelosok.
Boleh dikata hampir seluruh daerah di Sulawesi Selatan termasuk Soppeng, usaha Pertamini hadir.
Namun, persoalan kemudian muncul dimana regulasi aturan yang belum ada memayungi usaha kecil ini sehingga pemerintah Daerah harus mengambil langkah-langkah upaya untuk membinanya.
Seperti yang tengah dilakukan pemerintah Kabupaten Soppeng saat ini, mengumpulkan sedikitnya puluhan pengusaha SPBU disejumlah kecamatan untuk melakukan pertemuan khusus membahasa regulasi aturan.
Tujuannya, agar bisa memudahkan usaha tersebut memberikan pelayanan pada masyarakat kecil.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengintruksikan dinas terkait dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Holtikuktura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng memfasilitasi pengusaha SPBU yang ada di Soppeng dengan usaha Pertamini untuk menyuplai kebutuhan BBM tanpa harus dipersulit.
Pastinya, banyak usaha Pertamini milik masyarakat kecil mengeluhkan nomenklatur penjualan BBM di SPBU sangat memyulitkan karena harus kesana kemari melakukan pengurusan surat-surat karena ribetnya aturan yang sangat formalitas sehingga pemerintah membuat keputusan tegas untuk membantu memgembangkan usaha seperti ini.
Kebijakan membantu masyarakat kecil khususnya memenuhi permintaan petani akan kebutuhan BBM dijawab pemerintah dengan menggelar pertemuan khusus yanh berlangsung di ruang rapat pimpinan di jalan Salotungo kelurahan Lalabata Rilau kecamatan Lalabata, Soppeng, Rabu (04/12/2019) pagi tadi.
Rapat yang dikemas dalam pertemuan legalitas usaha pertamini ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan diantaranya
Kadis PPK dan UKN Andi Makkaraka,
Dandim 1423 Soppeng yang di wakili oleh Dampok 1 Intel Dim 1423 Pelda Badri, Kapolres Soppeng yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rujiyanto, Kadishub Soppeng Hamzah Hola serta Kasat Pol PP Andi Surahman dan para pengelolah SPBU se-Kabupaten Soppeng.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikuktura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Ir Fajar yang mewakili Bupati Soppeng menjadi fasilitator menjelaskan pemerintah Soppeng sangat mendukung usaha Pertamini untuk menyuppor ekonomi masyarakat terutama petani dalam memenuhi kebutuhan BBM.
“Kita sepakati pengambilan BBM oleh usaha Pertamini tanpa ada lagi surat rekomendasi dari Dinas pertanian sehingga pwngelolah SPBU tetap melayaninya,”ucapnya.
Apalagi, sambung Fajar, bahwa kebutuhan akan BBM ditingkat petani mulai meningkat di bulan Desember ini karena sudah memasuki masa pemeliharaan tanaman yang notabene butuh BBM untuk pompanisasi air karena dampak musim kemarau,”tegasnya.
Begitupun, selanjutnya, untuk usaha Pertamini akan ditindak lanjuti pertemuan lagi berupa rapat khusus untuk pembahasan masalah pertamini di kabupaten Soppeng.
“Pada intinya, pemerintah Daerah menginginkan semua usaha yang berbasis peningkatan ekonomi kerakyatan harus berkesinambungan dan tidak ada usaha lainnya yang akan dirugikan,”tandasnya. (Sartono)