Pernyataan Kontroversial, Ini Jawaban Ambo Dalle

BONE, penarakyat.com — Pernyataan kontroversial yang diungkapkan, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, terkait siswa SMAN 4 Watampone yang belajar dengan melantai, adalah ulah wartawan dan LSM, akhirnya diklarifikasi oleh Wakil Bupati tersebut. Ambo Dalle menilai, pernyataan itu hanyalah miss komunikasi dan dirinya mengaku khilaf.

Dalam klarifilasinya di cafe de kotak, Selasa (15/03/2016), yang dihadiri oleh puluhan Lsm yang tergabung dalam Aliansi LSM bone (ALB), Ambo Dalle, mengatakan kalau penyataan yag dilontarkan kemarin di acara pengukuhan ketua kwarcab bone di tanjung palette, hanya mis komunikasi.

“Tidak ada maksud bikin pernyataan kontroversial. Saya lahir dari orang kecil, tujuan saya membantu bupati jalankan amanah, saya manusia biasa punya kekurangan dan kehilapan,” katanya.

“Saya bicara kemarin itu bukan pribadi tapi wabup. Kontrol lsm dan wartawan itu sangat kuat. Kita tdk perlu lagi persoalan itu, Saya mengatakan boleh ambil dari dana bos, oleh kpala sekolah tidak, saya contohkan komite sekolah boleh mengambil iuran dari komite tapi karna kontrol terlalu kuat sehingga iuran itu tidak terjadi karena pihak sekolah takut,” jelasnya.

Akhirnya pungutan itu tidak terjadi dan siswa sekolah di sma 4 melantai dalam mengikuti proses belajar mengajar. “Saya ini berlatar belakang guru dan sekarang wakil bupati sehingga tidak mungkin saya keluarkan pernyataan yang kontroversial itu,” katanya.

Sebelumnya Senin tanggal 14 maret 2016 kemarin, wakil bupati bone Ambo Dalle menyatakan siswa sma negeri 4 watampone, melantai akibat ulah LSM dan wartawan. Pernyataan itu pun mengundang reaksi dari sejumlah lsm dan mendesak Ambo Dalle sebagai wakil bupati bone klarifikasi penyataan tersebut.

Diketahui sebanyak 102 siswa kelas 2 sma 4 watampone melantai enam bulan lamanya karena tidak memiliki kursi dan meja, sehingga pihak sekolah sempat membebani komite, untuk pengadaan kursi atau fasilitas, namun rencana tersebut dianggap orang tua murid terbebani, dan mendapat dikoreksi oleh lsm, akhirnya pungutan tersebut tidak terlaksana. ( at )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *