WAJO, penarakyat.com — Dalam rangka persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan pertumuan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Wajo, Rabu (06/07/2022).
Kunjungan Pimpinan Bawaslu Wajo yang diketuai oleh Dr. Malik Muhammad, SHi, MHi ini diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Ramdoni, SH., MH. di ruang kerjanya.
Kejaksaan merupakan salah satu unsur yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum. Di samping Polri dan Bawaslu. Tiga lembaga ini bahu membahu dalam upaya penegakan hukum, khususnya Pidana Pemilihan Umum dalam tiap momen Pemilu dan Pemilihan.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo beserta seluruh jajarannya atas pertemuan singkat dan penuh rasa kekeluargaan. Sinergitas tiga lembaga ini adalah satu kesatuan. Ibarat sebuah keluarga kecil yang selalu bersama menegakkan keadilan pemilu dan pemilihan. Oleh karena pentingnya Gakkumdu, maka kami akan selalu saling berkoordinasi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Abdul Malik.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni, SH., MH.
mengungkapkan sambutan hangatnya menerima kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu Wajo.
“Kami senantiasa siap untuk selalu bersama dengan Bawaslu dan Polri dalam naungan Gakkumdu. Kita bersinergi bersama-sama mendukung penuh penegakan hukum pemilu khususnya di Kabupaten Wajo pada Pemilu 2024. Terakhir, kami berterima kasih kepada sahabat Bawaslu Wajo yang telah bersedia melakukan koordinasi di lembaga kami,” ujarnya saat menerima kunjungan Bawaslu Wajo.
Acara tersebut dihadiri oleh Kejari Wajo, Ramdoni, SH., MH., yang didampingi oleh Kasi Pidum, Nadrah Nasir, SH., MH. Sementara Malik selaku Ketua Bawaslu Wajo bersama dengan Andi Samsir dan Rafiuddin Rasyid selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Turut didampingi oleh Andi Irasetiawati selalu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wajo. (Rls)