MAKASSAR, Penarakyat.com — Bertempat di Balai M Yusuf Jl. Jend. Sudirman Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Gugus Tugas covid 19 Provinsi Sulsel bersama Forkopimda dipimpin Prof. Dr. HM Nurdin Abdullah M.Agr Gubernur Provinsi Sulsel sebagi Ketua Gugus tugas Covid-19 melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas rencana pelaksnaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Makassar, Jumat (17/04/2020).
Danrem 141 Toddopuli Kolonel Inf Suwarno, SAP yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 dalam paparannya mengatakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan perlu adanya sosialisasi tentang pemberlakuan dan penerapan sebelum dilaksanakan penyekatan batas wilayah kemudian rapat koordinasi di tingkat Kota Makassar sampai dengan tingkat Kecamatan dalam rangka persamaan persepsi tentang pemberlakuan dan penerapan PSBB.
“Dalam penerapan PSBB ada hal-hal yang dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang, secara teknis perhatikan pada seluruh personil anggota yang ada di lapangan agar mengetahui mana hal dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang,”ungkap Danrem.
Menyangkut hal tersebut sebaiknya dilaksanakan sosialisasi langsung ke Masjid dengan melibatkan beberapa tokoh agama ntuk menghimbau warganya karena rentan terhadap penyebaran Covid-19.
“Selain itu Kita akan membuat Dapur umum untuk Perkecamatan yang dianggap Zona merah,”ujar Danrem 141 Toddopuli. (Zain)