Persiapan Sensus Penduduk 2020, Pemkab Sidrap Ikut Rakor BPS Provinsi Sulsel

Persiapan Sensus Penduduk 2020, Pemkab Sidrap Ikut Rakor BPS Provinsi Sulsel

SIDRAP, Penarakyat.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020, Senin (31/8/2020).

Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Kepala BPS Sulsel, Yos Rusdiansyah.

IMG_20200831_4769

Pemkab Sidrap bersama BPS setempat turut dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual itu. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Sidrap, hadir Asisten Ekbang sekaligus Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Sidrap, Andi Faisal Ranggong dan Kepala BPS Sidrap, Misbahuddin.

Turut hadir,Sekretaris Dinas kominfo, Andi Alauddin K, Kabid Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik dan Statistik, Mashuri serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Pada kesempatan itu, Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah mengatakan, pelaksanaan Sensus Penduduk manual 2020 akan dimulai tanggal 1 September hingga 30 September dengan sasaran penduduk yang belum mengikuti sensus penduduk secara online.

IMG_20200831_46924

“Untuk pelaksanaan sensus penduduk secara manual ini sebanyak 5 ribu lebih petugas sensus telah direkrut yang akan melakukan pendataan secara door to door,” ungkapnya.

Ia juga mengungkap, sensus penduduk secara online 15 Januari sampai dengan 29 Mei 2020 lalu di Sulsel berjalan sukses dengan realisasi 21 persen dari target 17 persen dari jumlah kepala keluarga.

IMG_20200831_47437

Sementara Wagub Sulsel menyatakan dukungan atas pelaksanaan sensus yang digelar sekali dalam sepuluh tahun itu. Menurutnya, BPS merupakan sumber data yang akan menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan pemerintah.

“Tentu kami sangat mendukung kegiatan ini, Pemerintah akan selalu berkolaborasi dan siap membantu BPS jika ada kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sensus ini sehingga akurasi data dapat tercapai” ujarnya. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *