BANGGAI, Penarakyat.com — Aparat yang terdiri dari personel Polsek Pagimana bersama sejumlah personel LLAJR menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (25/1/2021).
Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Terminal kecamatan Pagimana itu menindak sejumlah penggendara lantaran tidak memakai makser ketika beraktivitas di luar rumah.
“Hasil Operasi Yustisi sebanyak tujuh pengendara yang terjaring karena tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.
Penindakan kepada para pelanggar yang diberikan petugas masih sebatas penindakan teguran lisan dan memberikan sanksi sosial menyanyi maupun memungut sampah.
“Sanksi masih dalam batas kewajaran. Intinya adalah edukasi dan selama razia, yang kita dapati itu hampir semua sudah patuh. Meski ada beberapa yang bandel,” terang perwira tiga balak ini.
Selain Operasi Yusitisi, jajaran Polsek Pagimana juga rutin mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat melalui kegiatan Patroli dan sambang kepada masyarakat yang tengah berkumpul.
“Kita intens mengajak masyarakat agar bisa lebih patuh dengan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres bangkep, Polda Sulteng ini.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan, sehingga virus corona ini cepat teratasi.
“Intinya adalah kepatuhan dan kedisiplinan. Semua harus bisa saling menjaga dan caranya yah patuhi, memakai masker, sering cuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan,” harap AKP Syukri Larau. (Riss)