SIDRAP, Penarakyat.com — Warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan kembali menjerit akibat kelangkaan gas melon tabung elpiji 3 Kilogram (Kg).
Disamping langkah, harga tabung melon ini juga menembus Rp35 hingga 40 ribu pertabung ditingkat pengecer.
Harga tabung yang meroket dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp20 ribu ditingkat pangkalan merata di 11 Kecamatan di Kabupaten Sidrap.
Kelangkaan gas melon ini juga diduga diakibatkan oleh ulah oknum sopir pengangkut gas yang memanfaatkan momen untuk meminta biaya lebih ke pangkalan.
Kelangkaan gas melon juga diduga diakibatkan oleh oknum pengecer yang sengaja memonopoli penjualan gas bersubdisi tersebut sehingga harganya melonjak tinggi.
Mereka diduga menaikkan harga karena kebutuhan masyarakat khususnya petani meningkat karena musim kemarau.
“Ini kami duga ada permainan antara pangkalan dan pengecer. Sengaja memonopoli penjualan dengan menjual harga tinggi karena kebutuhan masyarakat meningkat,” ujar Saleh, warga Rappang, Selasa, 27 Juni 2023.
Karena itu, kata dia warga yang jadi korban. Disamping mahal, juga langkah.
“Jadi, kami harap pihak terkait bisa turun tangan untuk secepatnya mengatasi persoalan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menangani kelangkaan gas elpiji 3 Kg.
Dikatakannya, bahwa untuk sistem penjualan gas elpiji subsidi memang ada aturannya dari Pertamina bahwa 20 persen kuota pangkalan bisa diberikan kepada pengecer.
“Hal itu sudah dirapatkan di Makassar untuk selanjutnya memberikan himbauan kepada pangkalan agar tidak melayani pengecer karena situasi seperti saat ini,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmad menyampaikan pangkalan hanya akan melayani pembelian gas elpiji 3 kg kepada 1 Kepala Keluarga (KK) 1 tabung dengan menunjukkan KK.
Seperti diketahui, kuota tabung gas elpiji Sidrap 2023 sebanyak 11.975 metrik ton dengan 5 agen penyalur yakni PT Khumas Siappang, PT Karya Minasa, PT Harapan Baru, PT Harapan Energi Mandiri dan PT Haci. (Riss)