PINRANG, Penarakyat.com — Sejumlah petani sawah di Kabupaten Pinrang merintih. Sudah 2 bulan, hasil penjualan gabahnya belum dibayar oleh PT Pertani Cabang Pinrang.
Salah satu penggarap sawah, Ibah Ridwan, warga Rubae, Kelurahan Bentengnge, Watang Sawitto, hanya bisa mengurut dada dan menanti hal yang tak pasti.
“Kasihan kami para petani. Apalagi petani penggarap seperti saya,” kata Ibah Ridwan.
Ridwan mengaku, gabahnya sudah hampir dua bulan masuk PT Pertani, tapi belum juga dibayar. Padahal, saat ini petani di Rubae sudah mulai turun sawah lagi.
Menanggapi hal itu, PP KPMP siap mengawal para petani agar PT Pertani yang notabene merupakan perusahaan BUMN, segera menunaikan kewajibannya.
“Pinrang itu salah satu lumbung beras terbaik dan terbesar, bahkan merupakan penyokong beras di berbagai wilayah di Indonesia. PT Pertani tak boleh semena-mena seperti ini kepada petani karena telah berbuat zalim kepada petani kita,” tegas aktivis PP KPMP, Anmar Waris.
Ia pun menduga, bukan cuma petani sawah di daerah Rubae saja yang belum dibayarkan hasil penjualan gabahnya, melainkan daerah lainnya juga.
“Kami akan advokasi lebih lanjut terkait kasus ini. Kasus ini sebetulnya telah mencoreng nama baik Kabupaten Pinrang dan pastinya telah mencederai kerja keras para petani yang ingin memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara umum,” jelasnya.
“Semoga kejadian ini tidak disengaja atau sedang “dipermainkan” oleh oknum Pertani. Kalau memang seperti itu, maka kami akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum,” tutupnya. (*)