BARRU, Penarakyat.com — Adanya dugaan kasus pada proyek pembangunan Green House dan Rabat Beton di Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru yang viral di group WhatsApp belum lama ini kembali di soal sejumlah kalangan di Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.
Proyek Desa yang dianggap telah selesai tersebut ditengarai bermasalah akibat tidak berfungsi dengan baik dan cenderung terbengkalai dengan berbagai kekurangan.
“Meskipun itu pengusulan kegiatan green house masih pada masa periode H Rudi Hartono selaku Kepala Desa dan dilanjutkan oleh Kepala Desa terpilih sekarang Perawati H Sukiman tetap juga harus dikerjakan sesuai peruntukannya,”ungkap Aswar Kundjung (52) selaku Tokoh Pemuda Cilellang Kecamatan Mallusetasi Barru ditemui (6/2) di sekretariat penghubung YBH Kompak Cilellang.
Menurut Aswar dari awal perencanaan sudah muncul pertanyaan sebab 2 kali di buat RABnya,yang awalnya Rp 60 juta kemudian pada saat pelaporan terjadi penambahan anggaran 15 juta,dari sini saja sudah muncul tanda tanya yang buat RAB green house ini sebab anggaran pembangunannya mencapai Rp 75 juta,sedangkan ini hanya bangunan green house.kan dapat dihitung itu nilainya,”katanya.
“Sebaiknya pihak terkait memeriksa lebih lanjut bengkalai green house dan rabat beton di Desa Cilellang sebab tidak berfungsi dengan baik,dan sepertinya aparat terkait membiarkan begitu saja.tanpa ada penanganan yang jelas,”ujarnya.
Seharusnya masalah green house sudah ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang, sebab menjadi tanda tanya bagi kami maupun warga lain,sehingga jika tidak ada informasi terkait penanganan kegiatan tersebut,nanti menimbulkan dugaan dan bisa saja terjadi salah persepsi terkait kegiatan tersebut,”terangnya.
Aswar yang kerab dipanggil Awar ini mengatakan kuat dugaan kami disitu terjadi kerugian negara sebab RAB yang pernah berubah serta kegiatan dibiarkan terbengkalai,”bebernya.
“Sehingga kami selaku warga Cilellang tentunya muncul kecurigaan dan tanda tanya ada apa ini kegiatan yang bersumber dari ADD dalam hal ini uang negara kog malah kemudian di biarkan terbengkalai begitu saja,”ucap Aswar.
“Dan yang tidak kalah menariknya lagi bahwa informasi yang beredar kegiatan tersebut malah sudah dilaporkan sejumlah pihak LSM di Barru ke Unit Tipikor Polres Barru,namun belum jelas penanganannya,”jelas Aswar.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Barru Abdul Rahim SIP Msi yang di konfirmasi Sabtu (8/2) via telepon terkait hal ini mengatakan
“Untuk sekarang ini belum ada informasi perkembangan lebih lanjut”,jawab Rahim singkat.
Bahkan Ipda Zulfikar AM SH selaku Kanit Tipikor Polres Barru yang coba di konfirm terkait hal ini via WhatsApp (8/2) tidak merespon. (Aril)
Tinggalkan Balasan