Pertegas Peraturan Bupati, Tim Gugus Tugas Covid- 19 Datangi Pasar Sudu

Pertegas Peraturan Bupati, Tim Gugus Tugas Covid- 19 Datangi Pasar Sudu

ENREKANG, Penarakyat.com – Tim Gugus Tugas penanganan covid 19 Kabupaten Enrekang mengajak dan mengingatkan supaya masyarakat patuh dan penerapkan standard protokol kesehatan mulai dari diri masing-masing.

Sebab bila masyarakat tidak patuh apa yang anjurkan oleh Pemerintah kemungkinan terpapar virus akan bertambah, ungkap Hamsir, Asisten I Sekertariat Daerah Kabupaten Enrekang saat Sosialisasi Perbup No 42 /2020 ,Sudu Selasa 29/9/2020.

Dalam sosialisasi Pemerintahan Kabupaten Enrekang dan Polres Enrekang bersama ,Kodim 1419 Enrekang bersama sama mendatangi Pasar Sudu Belajan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang untuk mengedukasi dan mengajak serta mengingatkan masyarakat supaya patuh dan mengikuti apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah terkait penanganan kasus virus corona 19 ini.

Kami mengajak seluruh warga, khususnya pedagang dan pembeli yang datang ke pasar Sudu agar menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,”
“Dari kunjungan ke pasar tradisional Sudu Belajen Kecamatan Alla’ dapat memberikan edukasi, diharapkan masyarakat bisa patuh serta bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona dan tetap tenang dan jaga kesehatan,” kata Hamsir

Himbuan ini, lanjut Hamsir ini mempertajam peraturan Bupati yang akan efektif di berlakukan 1Oktober mendatang .Jika masa efektif berlaku maka warga yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50.000,jelasnya.
Sebab Kehadiran kami dan beberapa pejabat baik dari Pemkab Enrekang, Polres Enrekang, Dandim 1419 Enrekang,Camat Alla’ dan sejumlah ASn adalah bentuk keseriusan upaya pencegahan penularan Covid -19 ,agar kasus positif virus dapat ditekan bahkan di zerokan.

Selain itu dengan kegiatan ini ia mengharapkan kesadaran masyarakat, kemauan dan kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan semakin meningkat. Serta adanya peran serta dari masyarakat itu sendiri dalam pencegahan covid-19,pungkasnya.
(Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *