BANGGAI, Penarakyat.com — Polisi mengamankan lima warga karena kedapatan pesta miras di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Toili, Sabtu (20/6/2020) kemarin sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengatakan, ke lima warga itu diamakan saat pihaknya melakukan razia dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Dalam razia ini kita menyita 2 cerek sisa miras jenis cap tikus,” ungkap Iptu Candra.
Ke lima warga itu kemudian digelandang ke Mapolsek Toili untuk dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.
“Hanya kita bina, tapi jika kedapatan lagi maka akan diproses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Candra.
Mantan Kapolsek Bunta ini menegaskan, pihaknya akan intens melakukan patroli maupun razia Pekat guna menekan kriminalitas
“Semua kita lakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas perwira dua balak ini. (Rls/Ady)