PALOPO, Penarakyat.com — Satresnarkoba Polres Palopo kembali mengagalkan peredaran narkoba dengan membekuk yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Yonaldi (32) di depan Masjid Nurul Iman, Jl.KH.M Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat, (1/2/2019) malam sekira pukul 23.30 Wita.
Tersangka yang sehari-harinya seorang petani dari Desa Tomale, Kecamatan Ponrang selatan, Kabupaten Luwu.
”Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo IPDA Abdianto, bersama anggota. Berdasarkan laporan dari masyakarakat bahwa salah satu pengendara yang akan menuju Tana Toraja diduga membawa narkotika jenis sabu. Lalu tim melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri dan kendaraan motor yang digunakan. Tim satrenaskoba memberhentikan kendaran tersebut dan dilakukanlah penangkapan dan penggeledahan terhadap pengendara tersebut. Pelaku tersebut langsung membuang bungkusan rokok Sampoerna Mild yang berisi narkoba jenis sabu ke halaman teras mesjid Nurul Iman di Jl.Ahmad Razak,“ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Sabtu (2/2/2019).
Dari hasil interogasi terhadap tersangka barang tersebut miliknya dan ingin menjualnya di Toraja. Untuk asal barang tersebut diperolehnya dari Lope di Wajo.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 8 (delapan) sachet kosong, 1 (satu) potong pipet sendok shabu, 1 (satu) unit HP samsung lipat warna putih nomor GSM 081 244 810 903 dan – 1 (satu) pembungkus rokok Sampoerna mild. (ris)