SIDRAP, Penarakyat.com — Tim unit Resmob Polsek Dua Pitue berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) di wilayah timur Kabupaten Sidrap, Kamis malam (4/1/2018).
Azis alias Sise Bin Ali (40), warga asal Dusun Kandiawang Desa Ajubissue Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap ini tak bisa berkutik saat dibekuk petugas, dirumahnya, sekitar pukul 20.00 wita.
Tersangka yang sehari-harinya seorang peternak itik ini ditangkap saat mengemas Sabu-sabu dirumahnya.
Belakangan, Azis nyambi jual sabu-sabu karen penghasilan sebagai peternak itik tidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Dua Pitue, IPTU Ramli Kamran tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, juga turut disita 1 buah timbangan digital, 1 sendok takar dan 1 alat isap (Bong).
Tak hanya itu, turut disita uang tunai sebesar Rp4.216.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, aparat Mapolsek langsung bergerak ke TKP dan melakukan penggerebekan badan.
Alhasil, di bawah kolom rumah pelaku ditemukan 7 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Tidak ada perlawanan berarti saat Azis dibekuk dikediamannya. Diketahui hasil interogasi, pelaku menjual per paketnya dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Kapolsek Dua Pitue IPTU Ramli Kamran membenarkan pengungkapan lahgun narkoba di wilayah kerjanya. “Ini berkat informasi warga sehingga kita lakukan pengintaian lalu penangkapan secara akurat. Tersangka kita ciduk saat mengemas barang buktinya,”ucap mantan Kepala Samsat Sidrap saat dihubungi sesaat lalu.
Terpisah Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha membenarkan pengungkapan kasus tersebut sudah ditangani pihaknya.
“Benar, pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” singkat Indra via selulernya. (Ady)