Pimpinan OPD Yang Tidak Berprestasi, Bupati Pinrang: Innalilahi

Pimpinan OPD Yang Tidak Berprestasi, Bupati Pinrang: Innalilahi

PENARAKYAT.COM, PINRANG— Organisasi Perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab Pinrang untuk bersiap menghadapi penilaian Standar pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada bulan Juni 2021 mendatang

Hal tersebut di ungkapkan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid didampingi Sekda Pinrang Andi Budaya dan Kabag Organisasi Syamsu Marlin dalam penyerahan piagam Citra Pelayanan Prima (CPP) tingkat kabupaten Pinrang, di Aula Setda Pinrang, Senin (31/5/2021)

Kabag Organisasi Setda Pinrang Syamsul Marlin mengatakan dalam waktu dekat Pinrang bersiap mengikuti penilaian Standar pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI

“Semua OPD harus berbenah dan siap dengan penilaian Ombudsman RI karena ini menyangkut kepatuhan pelayanan publik,” kata Syamsu Marlin, Senin (31/5/2021)

Syamsu Marlin menambahkan bahwa indikator penilain Ombudsman RI ini hampir sama dengan penilaian Citra pelayanan Prima (CPP) yang digelar beberapa waktu lalu.

Sementara itu Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menambahkan jika penilaian CPP ini menjadi acuhan, melihat sejauh mana kesiapan dan keseriusan OPD dalam mempersiapkan variabel dan indikator kepatuhan mereka terhadap pelayanan publik.

“Saya melihat dari hasil CPP masih ada OPD dan kecamatan yang nilainya merah dan dibawa standar” ucap Irwan

Lanjut Irwan menegaskan CPP ini menjadi penilaian tersendiri bagi dirinya untuk menetukan nasib sebagai pimpinan OPD

“buat apa dipertahankan itu pimpinan kalau tidak berprestasi dan itu Innalilahi,” tegas mantan Ketua DPRD Pinrang

Bupati Pinrang juga menyerahkan Piala dan Penghargaan CPP bagi OPD, kecamatan dan Puskesmas terbaik, dinatarnaya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Mattiro Bulu, Puskesmas Batulappa dan beberapa Role model.

Role model ini diantaranya Dinas Kominfo Sandi, DPMPTSP dan Dinas kependudukan dan Pencatatn Sipil kabupaten pinrang (Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *