SINJAI, Penarakyat.com – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan Optimalisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (21/1/2025).
Pj. Bupati menekankan pentingnya menggunakan anggaran desa sebesar Rp130 miliar lebih di tahun 2025 ini sesuai
peruntukannya. “Anggaran harus dipergunakan efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menekankan seluruh aparat desa agar memahami dan menaati regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.
Hingga saat ini, 52 dari 67 desa di Kabupaten Sinjai telah menetapkan APBDes 2025. Pj. Bupati berharap sisa desa lainnya segera menyelesaikan prosesnya.
Rakor ini dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, para Camat, dan para Kepala Desa beserta stafnya. (Budi utama)