WAJO, penarakyat.com — Tahun 2023 peristiwa nikah yang tercatat pada Kementerian Agama Kabupaten Wajo adalah sebanyak 2.959 pasang dan peristiwa pernikahan atau perkawinan anak sangat minim.
Hal ini disampaikan Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pada monitorong dan evaluasi praktik baik pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (26/03/2024).
Andi Bataralifu mengungkapkan, kalau Wajo sempat menjadi angka tertinggi perkawinan anaknya pada Tahun 2021, yang menjadikan perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada waktu itu.Bahkan Ibu Menteri berkunjung secara langsung di Bumi Lamaddukkeleng ini pada pertengahan tahun 2022 lalu.
“Alhamdulillah kunjungan Ibu Menteri waktu itu telah membuka ruang penyatuan komitmen kami bersama para Forkopimda, Legislatif, Lembaga Peradilan, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta semua pihak untuk bahu membahu melakukan langkah pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Dan hasilnya memang tidak mengecewakan, 6 bulan terakhir tahun 2022 kasus perkawinan anak mengalami penurunan dan dilanjutkan pada tahun 2023,” ungkapnya.
Bataralifu menyebut, dari data pertahunnya juga mengalami penurunan, dimana pada tahun 2020 kasus perkawinan anak sebanyak 626 kasus, tahun 2021 sebanyak 694 kasus dan 2022 mengalami penurunan drastis menjadi 302 kasus atau mengalami penurunan 56,48 %.
Sementara, lanjunya, ditahun 2023 angka perkawinan anak terus mengalami penurunan menjadi 77 kasus atau 74,5 %. “Semoga angka perkawinan anak terus menurun hingga angka nol atau zero perkawinan anak,” harapnya.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Lemendagri ini mengatakan, tahun 2022 terdapat 57 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak dan tidak ada Kecamatan yang zero perkawinan anak.
“Akan tetapi tahun 2023 sudah ada kecamatan yang zero perkawinan anak yaitu Kecamatan Sajoanging dan telah 141 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak. Hal ini menunjukkan besarnya upaya yang telah dilakukan oleh semua stakeholder di Wajo dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
Orang nomor Wahid di Kota Sutera ini menjelaskan, setiap kasus yang ditangani membutuhkan assesmen dan pendampingan, minimal 4 kali, sehingga membutuhkan mobilitas yang tinggi para petugas untuk menjangkau wilayah 14 kecamatan, 190 desa/kelurahan, dengan topografi wilayah yang beragam.
“Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan pengadaan mobil perlindungan atau Molin dan motor perlindungan atau Torlin yang dapat digunakan oleh para petugas UPTD PPA dan para aktivis pemerhati perempuan dan anak dalam memberikan pelayanan dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga dalam sambuatnnya sangat mengapresiasi kerja kerja nyata yang dilakukan oleh Kabupaten Wajo melalui berbagai upaya dalam menurunkan angka perkawinan anak.
Dimana kata Bintang Puspaga, terdapat penurunan jumlah yang mengajukan dispensasi kawin tahun 2023 secara sangat signifikan, dari 694 kasus di tahun 2021, sedangkan pada tahun 2023 turun drastis sejumlah 77 kasus.(res)