SOPPENG, Penarakyat.com – Pjs Bupati Soppeng Idham Kadir Dalle S.Sos.MSi menghadiri acara Musrembang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Sulawesi Selatan”, bertempat Phinisi ballroom Hotel Claro Makassar,jln AP.Pettarani Makassar. Selasa 20 Oktober 2020
Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) akan direvisi, sebab dari 400 program yang masuk dalam RPMJD, hanya 156 program yang bisa dimasukkan dalam regulasi.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan revisi akan dilakukan secepatnya guna mempertajam program-program di masa kepemimpinannya. Dalam menentukan program yang akan dimasukkan, Nurdin menyebutkan ada beberapa kriteria yang dilihat. Misalnya program yang tidak memiliki impact yang baik untuk pertumbuhan ekonomi. Program yang dipilih juga harus memperhatikan kesejahteraan terhadap masyarakat.
Pihaknya akan melakukan analisis terhadap 400 program tersebut, yang dianggap produktif bisa dilanjutkan.
“Pertama program sudah bagus akan dilanjutkan, kemudian program inovasi supaya bisa berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Nurdin. Olehnya itu kedepan untuk mengevaluasi program-program tersebut, tim analisis yang dimiliki bappeda juga terus dilakukan seperti pelatihan untuk meningkatkan kinerja mereka.
Kami memiliki tim analisis, cuma harus kembali ditingkatkan kinerja mereka. Kami juga meminta pendampingan dalam merevisi sejumlah program tersebut,” ucap Nurdin.
Sebelumnya, Nurdin juga menyebutkan fokus anggaran pembangunan tahun 2020 diarahkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ini berdasarkan kebijakan pembangunan yang tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
“Berdasarkan RPJMD tahun 2018-2023 yang dijabarkan ke dalam rencana kerja pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 maka fokus pembangunan tahun anggaran 2020 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan Sulawesi Selatan.
Olehnya itu, secara umum muatan dalam rancangan APBD tahun 2020 ini tetap menitikberatkan pada apa yang tertuang dalam RKPD dan tetap mempertimbangkan dinamisasi perkembangan lingkungan strategis Sulawesi Selatan pada khususnya.
Diketahui, RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang membuat sasaran dan strategis pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun masa pemerintahanya. (Rls)