JENEPONTO, Penarakya.com — Manajemen Unit Pelaksana Transmisi (UPT) PLN Makassar melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Kantor Bupati Jeneponto.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan proses bisnis PLN, mensosialisasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) — baik yang telah berjalan maupun yang direncanakan — serta membahas penguatan keamanan instalasi transmisi dan pemanfaatan aplikasi PLN Mobile.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu berjalan hangat dan produktif. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paris Yasir menyambut positif paparan manajemen PLN UPT Makassar. Ia menilai program TJSL PLN sangat sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemkab Jeneponto, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keselamatan kelistrikan.

Bupati juga menginisiasi program pengecekan instalasi listrik rumah tangga, khususnya bagi pelanggan daya 900 VA dan 450 VA, sebagai langkah mitigasi untuk mencegah potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami ingin memastikan setiap rumah tangga memiliki instalasi listrik yang aman dan sesuai standar,” ujar Paris Yasir.

Sementara itu, Manager UPT Makassar, Kamran, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus memperluas dampak sosial program TJSL.

“Kami berharap sinergi antara PLN dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin dengan baik. Program TJSL tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memastikan aspek keselamatan dan keandalan kelistrikan tetap terjaga,” ungkap Kamran.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, PLN dan Pemkab Jeneponto menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama di bidang kelistrikan, peningkatan keselamatan masyarakat, serta pemberdayaan sosial ekonomi melalui program berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat. (Riss)