SIDRAP, Penarakyat.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap mengadakan kegiatan sosialisasi OSS (Online Single Submission) dan optimalisasi Layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (9/7/2019).
Peserta kegiatan yaitu para lurah, kepala lingkungan dan kepala dusun di Kabupaten Sidrap.
Kadis PMPTSP Sidrap, Ruli MT mengatakan sosialisasi penting untuk memahami tata cara pengurusan IMB serta manfaat dengan menggunakan aplikasi OSS.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat paham aplikasi OSS begitupun Standar Operasional Prosedur pengurusan IMB sehingga pelayanan semakin maksimal,”lontar Ruli.
Hal tersebut, sambung Ruli, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan izin,” katanya.
Sementara, Kabid Pengaduan Layanan dan Kebijakan PMPTSP Sidrap, Islamiah Islamiah Nur menjelaskan Online Single Submission (OSS), merupakan perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Manfaatnya untuk mempermudah pengurusan, memfasilitasi pelaku usaha melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan serta untuk menyimpan data perizinan,” terang Islamiah.
Ditambahnya, Dinas PMPTSP Sidrap selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berkonsultasi seputar sistem OSS tersebut. “Jadi kalau ada yang belum belum dipahami silahan datang ke kantor, Kami selalu siap melayani,” kuncinya. (Ady)