PNS Ikuti Bimtek Manajemen Kepagawaian

image
PNS lingkup Pemkab Sidrap mengikuti Bimtek Manajemen Kepegawaian yang dilaksanakan BKD, di lantai III kantor Bupati Sidrap, Kamis, (24/11). (Ft. Ady Sanjaya, penarakyat.com)

SIDRAP, p‎enarakyat.com — Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap mengikuti Bimbingan Tehnik (Bimtek) Manajemen Kepegawaian yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di lantai III kantor Bupati Sidrap, Kamis, (24/11/2016).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 107 PNS yang terdiri dari kalangan Kasubag Kepegawaian di sejumlah SKPD, para KTU UPT di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Para Kepala Tata Usaha SMP Negeri.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, H Ruslan mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta arah dan kebijakan pengembangan sumber daya manusia, berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara yakni pemenuhan kompetensi aparatur dengan sertifikasi dalam mewujudkan kepemerintahan yang demokratis dan baik.

Menurutnya, Pemkab Sidrap adalah instansi yang sangat besar jika ditinjau dari volume pegawai yang mencapai 6.392 orang dan sangat memungkinkan untuk pengelolaan manajemen kepegawaian yang efektif dan efesien.

Lebih lanjut, mantan Kepala BKD Sidrap ini mengatakan, dengan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang organisai perangkat daerah yang mengamanahkan dibentuknya OPD baru yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan profesional, menempatkan aparatur sipil negara yang tepat pada jabatan yang tepat pula serta meningkatkan komitmen dan kompetensi pelayanan sebagai dasar berpijak.

Untuk mendukung program prioritas itu, kata Ruslan, maka Pemkab Sidrap merasa sangat perlu membangun serta mengembangkan kompetensi terhadap pengelolaan administrasi kepegawaian.

“Saya harapkan seluruh peserta bisa memanfaatkan waktu dan kesempatan selama 2 hari itu untuk melakukan transfer ilmu, meningkatkan pemahaman dan mendalami dengan baik ilmu kepegawaian yang dibawakan oleh tim pemina teknis Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar,” ucapnya.

Lebih jauh, Ruslan kembali berharap agar ilmu yng diperoleh dari bimtek tersebut dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan tugas kedinasan sehari-hari, minimal berdasarkan standar pelayanan minimum dan standar operasional prosedure.

“Saya juga tidak ingin lagi mendengar administrasinya kepegawaian terhambat karena alasan pengelola kepegawaian tidak profesional dalam mengelola administrasi,” tandasnya. (ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *