Polemik Kasus Lahan SMPN 2 Siddo, Advokasi Dampingi Abdul Gani Cs Gugat Diknas dan Asset Pemkab Barru

Polemik Kasus Lahan SMPN 2 Siddo, Advokasi Dampingi Abdul Gani Cs Gugat Diknas dan Asset Pemkab Barru

BARRU, Penarakyat.com — Proses mediasi yang telah berlansung beberapa kali antara pemilik lahan Abdul Gani P Dauda Cs atas lahan SMPN 2 Siddo dengan pihak Dinas Pendidikan Barru serta Asset Daerah Pemkab Barru mengalami kebuntuan.

“Saya telah mengikuti prosedur dengan mengikuti semua proses mediasi Pemdes Siddo dan Pemkab Barru,terkait lahan tersebut bahkan telah menyurat ke DPRD Barru bermohon diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun tidak ada tindak lanjut dan jawaban pasti,”ungkap Abdul Gani P Dauda di dampingi pengacaranya H Makmur Raona SH mendatangi meja redaksi Sabtu (4/3/2023).

H Makmur Raona SH selaku Penasehat Hukum mengatakan bahwa pada prinsipnya tentu kami akan berjuang untuk mengembalikan hak klien kami.

“Dan apa yang menjadi obyek gugatan kelak diPengadilan tentunya adalah Lahan/kebun milik klien yang telah dikuasai secara turun temurun oleh ahli waris P. Dauda,”jelas Makmur.

“Namun pada saat ini dikuasai Pemkab Barru dalam hal ini SMPN 2 Siddo/UPTD 19 Dinas Pendidikan Barru yang mana telah mendirikan bangunan gedung SMPN 2 Siddo,tanpa seizin dan atau sepengetahuan pemilik lahan yaitu Abdul Gani (Ahli Waris) dari P. Dauda,”bebernya.

“Tentunya hal itu adalah merupakan perbuatan melawan hukum.Bahwa langkah hukum kami dengan cara mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Barru adalah untuk menguji hak penguasaan tanah kebun milik klien kami dan juga keabsahan dokumen serrifikat hak pakai yang digunakan Pemkab Barru untuk Dinas Pendidikan,”ungkapnya

“Disamping itu,alasan kami menempuh upaya hukum,oleh karena pihak kami sudah berulang kali untuk menempuh jalur damai (Non litigasi),”terangnya.

“Iya sudah dengan cara melakukan pertemuan dan meminta untuk dilakukan ganti rugi,namun oleh Pemkab Barru tetap tidak memperlihatkan itikad baik untuk mengembalikan dan atau melakukan ganti rugi terhadap klien kami,dan Insya Allah pada awal bulan Ramadhan mendatang bakal dilakukan sidang perdana,”kunci H Makmur M Raona SH. (Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *