MAKASSAR, penarakyat.com — Sikap tidak tidak etis dan profesional dipertontonkan oleh aparat Polda Sulsel dalam kasus laporan dugaan pengrusakan Anggota DPRD Jeneponto, Sudirman.
Pemeriksaan terlapor ini dilakukan dilakukan di sebuah rumah makan kawasan Hotel Trisula, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Senin (21/11/2016).
Pantauan penarakyat.com, pemeriksaan terhadap oknum Anggota DPRD Jeneponto ini berlangsung di rumah makan tersebut. Terlihat dua orang yang memakai kemeja putih dan dua orang memakai kaos biru bertuliskan KAMNEG terlebih dahulu menikmati hidangan yang telah disediakan terlapor.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Dan sangat tidak etis ketika pemeriksaan dilakukan di warung makan.
“Tidak etis pemeriksaan dilakukan di warung makan. Semua orang sama kedudukannya dalam hukum jelas kelakuan pemeriksaan di resto itu melukai asas keadilan publik mentang-mentang dia anngota dewan. Equality before the law,” tegasnya.
Dia mengatakan, harusnya terlapor datang ke Mako Polda atau Polres untuk diperiksa. “Di Warung makan tdk etis, harusnya datang ke polda atau ke Polres. Memang ada pemeriksaan di luar Mako, tapi alasan jelas. Kalau ini jelas jelas nggak profesional,” tandasnya.
Sekedar diketahui Sudirman Sanjaya anggota DPRD Jeneponto dari fraksi Gerindra, dilaporkan, pengrusakan, setelah melaporkan Yusniar anak Baharuddin kasus pencemaran dan penghinaan. Terhadap Sudirman,di media sosial. Sudirman dilaporkan kasus dugaan pengrusakan, sebuah rumah yang diakui milik pelapor Baharuddin, yang terjadi di Jalan Alauddin, Kelurahan Pabaengbaeng, Kecamatan Tamalate Makassar.
Hingga pukul 18.00 Wita, pemeriksaan di warung makan tersebut masih berlangsung. (atho)