BANGGAI, Penarakyat.com — Sejumlah rumah di Kecamatan Balantak Selatan digerebek polisi setempat lantaran diduga sering menjual miras jenis cap tikus kepada warga, Sabtu malam (22/8).
“Ada tiga rumah yang dirazia disinyalir marak menjual miras,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, kepada awak media sesuai memimpin kegiatan tersebut.
Dari razia itu, kata Iptu Zulfikar, pihaknya menyita miras jenis cap tikus 1 jerigen ukuran lima liter dan 1 kantong ukuran 1 liter.
“Kepada yang bersangkutan diarahkan untuk menghadap besok ke Polsek Balantak,” ungkap mantan KBO Satuan Narkoba Polres Banggai ini.
Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Razia ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka cipta kondisi,” pungkas Kapolsek.*