MAKASSAR, penarakyat.com — Pasca pemeriksaan Marwah Daud sebagai koordinator Yayasan pedepokan Dimas Taat Pribadi, dan suaminya, Ibrahim Taju selaku koordinator perekrutan anggota. Pihak kepolisian memastikan, uang mahar para pengikut yang jumlahnya mencapai ratusan milyar disetor ke Ibrahim Taju.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, besaran mahar yang disetor bervariasi mulai satu juta hingga Rp320 Milyar.
”Pengakuan IB nantinya menjadi suatu dasar dan kemungkinan Polda Jatim akan kembali memanggil saksi saksi yang mengambil uang ini,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan penarakyat.com, rumah pribadi Ibrahim Taju yang merupakan suami Marwah Daud sejauh ini masih tertutup rapat. Tidak ada aktifitas dan tanda-tanda rumah ini pernah dikunjungi suaminya.
Polda Sulsel sendiri masih akan terus mencari saksi-saksi yang ada di Makassar guna penyelidikan terkait kasus penipuan, yang dilakukan oleh Dimas Taat Pribadi. Penipuan ini diduga berlangsung sejak tahun 2011 lalu dengan cara terstruktur dan rapi. (atho)