SIDRAP, penarakyat.com — Reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Sidrap, berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus minta tebusan, Jumat, (18/11/2016).
Seorang pelaku yang diduga pimpinan komplotan curanmor itu, Ridwan alias Ride, (25), warga asal Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap itu, dibekuk di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Terungkapnya komplotan curanmor kelas kakap itu, bermula saat polisi menerima sejumlah laporan dari korban. Polisi kemudian menindaklanjuti dan akhirnya berhasil membongkar komplotan itu.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yuda Pranata, membeberkan, sedikitnya enam unit sepeda motor telah berhasil disikat kawanan curanmor ini. Seluruh sepeda motor yang dicurinya berada dalam wilayah hukum Polres Sidrap.
Komplotan curanmor pimpinan Ridwan itu, kata AKP Chandra, mempunyai jaringan yang cukup banyak. Sebagian hasil kejahatannya mereka jual, sebagian lagi mereka simpan di tempat yang aman lalu minta uang tebusan kepada pemiliknya.
“Cara kerja mereka juga tergolong rapi, agar aksinya tidak ketahuan, mereka menggunakan perantara untuk menghubungi pemilik sepeda motor, intinya, mereka minta uang tebusan hingga Rp5 juta perunit,” kata AKP Chandra.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut AKP Chandra, tersangka sudah mengakui sedikitnya enam unit sepeda motor berbagai merek yang disikatnya. Yakni, Yamaha Mio Soul GT bertempat di Tanamaruttungnge, Kecamatan Panca Rijang.
Selanjutnya, Kawasaki Bebek warna hijau, di Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Yamaha Mio Sporty di Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Yamaha Mio Soul di area persawahan di belakang SMKN 1 Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.
Juga ada Yamaha Jupiter Z, di sekitar lapangan volly di Massepe, Kecamatan Tellu limpoe, serta Suzuki Satria FU warna hitam di Bapangi Kecamatan Panca lautang, “Jumlahnya semua ada enam unit sepeda motor,” kata Chandra.
Dari enam unit sepeda motor yang berhasil disikat komplotan itu, tiga unit diantaranya tidak mereka jual. Melainkan disandera di tempat yang mereka anggap aman lalu meminta uang tebusan kepada pemiliknya.
“Yang mereka sandera dan meminta uang tebusan itu, Yamaha Mio Sporty, pemilinya di Kadidi, lalu, Yamaha Mio Soul yang di area persawahan di belakang SMKN 1 Rijang Pittu, serta Yamaha Jupiter Z di sekitar lapangan volly di Massepe,” ungkap AKP Chandra.
Pasca penangkapan Ridwan itu, kata AKP Chandra, pihaknya sementara berupaya menemukan seluruh barang bukti hasil curiannya. Polisi juga berencana memanggil semua korban untuk dimintai keterangan. (ady sanjaya)