BARRU, Penarakyat.com — Maraknya kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kendaraan parkir sembarangan di badan jalan mendapat perhatian serius dari Polres Barru. Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., bersama Kanit Kamsel, turun langsung ke lapangan untuk menertibkan para pengendara, Kamis (1/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan—yang mayoritas merupakan truk dan minibus—dihentikan dan diperiksa kelengkapannya. Para pengemudi yang kedapatan memarkir kendaraannya di badan jalan tanpa tanda peringatan diberikan teguran langsung.
“Kami mengimbau seluruh sopir truk maupun pengemudi kendaraan lainnya untuk tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir. Jika terpaksa berhenti karena mogok, wajib memasang segitiga pengaman agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Ida Ayu.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kondisi dan kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat, kondisi ban, tekanan angin, serta keberadaan segitiga pengaman.
Selain itu, Kasat Lantas yang sebelumnya menjabat di Polres Gowa ini juga menyoroti penggunaan aksesoris kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Ia menyebut, beberapa modifikasi justru dapat mengganggu visibilitas pengemudi dan membahayakan keselamatan di jalan.
“Jangan menambahkan aksesoris kendaraan yang melanggar aturan atau yang dapat mengganggu pandangan serta membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya menutup kegiatan tersebut.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barru dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Rsal/Aril)
Tinggalkan Balasan