SIDRAP, Penarakyat.com — Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH, SIK, MH, mengatakan jika Pihaknya saat ini sudah membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk pengamanan penyaluran bantuan sosial (Bansos) seperti bantuan untuk korban bencana banjir, longsor dan puting beliung yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kementerian Sosial pada tanggal 11 Januari 2019 lalu.
Tim satgas di tingkat Provinsi Sulsel ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Sementara untuk wilayah Kabupaten/Kota di Sulsel, tim satgas dipimpin oleh Kapolres masing-masing.
Satgas ini, akan membantu mengamankan proses penyaluran bantuan kepada para korban bencana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis, dan tepat cara.
Selain mengamankan penyaluran bantuan, Satgas juga akan memberikan bantuan non fisik termasuk mencegah timbulnya masalah hukum, berupa tindak pidana korupsi.
Petugas juga akan melakukan penertiban permintaan bantuan becana yang dilakukan di jalan jalan.
“Tugasnya melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial terus pengawalan dan pengawasan distribusi bantuan sosial,” kata Sidrap, Rabu (30/01/2019) Pagi ini.
Kegiatan tersebut juga akan melibatkan instansi terkait seperti TNI, Dinas Sosial, Perhubungan, BPBD, Satpol PP dalam hal pendataan, pendistribusian dan pengamanan bansos kepada warga yang berhak menerima.
“Kami juga senantiasa melakukan koordinasi yang intens terhadap pihak terkait guna penyaluran bantuan dapat berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (Ady)