Polres Sidrap Pulbaket Dugaan Mark-up ADD Desa Bila

Polres Sidrap Pulbaket Dugaan Mark-up ADD Desa Bila

SIDRAP, Penarakyat.com — Unit Tipikor Satreskrim Polres Sidrap mulai melirik dugaan Mark-up pembangunan Duecker di Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut disampaikan Kasar Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin kepada wartawan, Senin, (30/01/2023).

“Yah, betul kami sementara lidik dugaan Mark-up pembangunan duecker yang memakan anggaran Rp45 juta setiap duecker di Desa Bila,” ujarnya.

Seperti diketahui, salah satu pembangunan duecker dekat rumah Hendra depan BRI unit jalan masuk desa Bila memakan anggaran sebesar Rp45 juta.

Anggaran tersebut bersumber dari Silpa Dana Desa 2021 tahun 2022 dengan ukuran 3,5 x 4 meter.

Dari sejumlah informasi warga sebelumnya disebutkan bahwa pembangunan duecker seperti itu banyak sudah banyak dikerjakan di desa Bila.

“Saya tidak perna hitung, kemungkinan antara 5 hingga 10 itu yang dibangun duecker seperti itu di Desa Bila,” kata warga yang namanya enggang disebut.

Dikatakannya, bahwa sejumlah warga menilai kualitas pengerjaan jembatan tersebut karena tidak terlalu tebal.

“Warga disini juga perna buat jembatan dengan biaya Rp13 juta dengan kualitas yang bagus. Kalau kita bandingkan itu jauh lebih bagus dan murah,” tandasnya. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *