Polres Sidrap Sulsel Masuk 10 Besar ITK-O Satker se-Nusantara

Polres Sidrap Sulsel Masuk 10 Besar ITK-O Satker se-Nusantara

SIDRAP, Penarakyat.com — Kinerja satuan fungsi Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Polda Sulsel masuk 10 besar dalam kategori Indeks Tata Kelola-Online (ITK-O) Kepolisian TA 2020 seluruh Satuan fungsi jajaran Polri.

Saat ini, ITK Polres Sidrap menempati sementara posisi ke-9 dari 286 Satfung seluruh institusi Polri yang masuk lolos seleksi penilaian di seluruh Nusantara.

Angka posisi ke-9 itu masih berfluktuasi akan naik terus ke posisi puncak 3 besar, mengingat masih ada kategori belum masuk nilainya dalam sistem pelaporan ITK di Pusat.

Lolosnya Satfung Mapolres Sidrap ini menjadi satu-satunya Polres yang wakili Polda Sulsel dalam penilaian ITK berkinerja terbaik saat ini.

Hal tersebut diketahui lewat rilis sementara ITJ Polri Online yang diakses Polres Sidrap terkait progres sementara posisi 9 Indeks Tata Kelola oleh tim penilai Kinerja Polri, pada Jumat (19/06/2020) pukul 19.00 Wita.

Dalam materi penilaian yang disyaratkan ITK, akumulasi nilai tertinggi sudah masuk 100 persen pelaporan ITK Polres Sidrap yakni e-Goverment dan Kepemimpinan.

Termasuk sudah clear 100 persen pelaporannya, dua kategori Pelayanan Terbaik yakni SIM di Satfung Satlantas dan SKCK di Satfung Intelkam.

Responsif 100 persen pelayanan SKCK dan pelayanan SIM sudah masuk.

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudu,SIK, melalui Kabag Ren AKP Ahmad Rosma membenarkan posisi 9 itu masih bisa terus naik seiringnya masih banyaknya penilaian ITK Satfung belum terakomodir di di sistem komputer secara keseluruhan lewat pelaporan virtual ITK.

Semisalnya, prinsip Indikator meliputi Konsentrasi, Responsif, Perilaku, Transparansi, dan Kompetensi.

“Semuanya itu, pelaporan kami di Polres Sidrap sudah rampung semua kita selesaikan lebih cepat. Alhamdulillah, kita sementara berada posisi 9 dari 286 Satfung seluruh Indonesia. Mudah-mudahan kita bisa tembus masuk 3 besar ITK seluruh Indonesia ini,”ucap AKP Ahmad Rosma.

IMG-20200619-WA0048

AKP Rosma menambahkan, hasil analisa riset pelaporan Asistensi ITK–Online di Polres Sidrap ini dikerjasamakan oleh tim Pokja khusus ITK Kepolisian dengan Tim Peneliti Lokal Tahun 2020.

“Mereka ini, bekerja secara aktif dan Independen yang dilaporkan secara virtual ke pusat IT Polri dengan sasaran penilaian seluruh satuan fungsi di Polres Sidrap,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu tim Pokja Peneliti Eksternal Lokal Polres Sidrap H. Purmadi Muin dihubungi menjelaskan bahwa ITK-O Kepolisian adalah instrument untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri sebagai landasan pengambilan kebijakan berdasarkan bukti.

“Sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat. Itu semua jadi bahan materi kami acuan penilaian yang kami laporkan secara rahasia dan random,”ungkap H.Purmadi Muin yang juga seorang jurnalis senior di kabupaten Sidrap.

Sebagai bagian analisis penilai kinerja, kata dia, tim Pokja melaporkan secara berkesinambungan dengan memverifikasi data Subyektif dan data Persepsi yang di upload setiap saat.

“Acuan analisa pelaporan itu di ukur yaitu Sangat baik, Baik, Cenderung baik, Sedang, Cenderung buruk, Buruk dan Sangat buruk sehingga nilai capaian tiap Satfung Polres Sidrap dapat terdata dan tercover secara keseluruhan,”tandas H. Purmadi yang juga akademisi di Sidrap ini. (Nu²ng)

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *