Wajo, PenaRakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengamankan 22 pengendara dan 55 unit sepeda motor dalam razia balap liar di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, Senin (2/3/2026) dini hari.
Operasi gabungan melibatkan Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, serta piket fungsi. Penindakan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan menjelang waktu sahur.
55 Motor Diangkut ke Mapolres
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja yang diduga hendak mengikuti maupun menyaksikan balapan berupaya melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang ditinggalkan di lokasi.
“Sebagian berhasil melarikan diri, tetapi 55 kendaraan dan 22 pengendara berhasil kami amankan,” ujar AKP Riyanda Putra di Mapolres Wajo.
Selain motor yang diduga digunakan untuk balap liar, petugas juga menemukan kendaraan tanpa kelengkapan administrasi yang diduga milik penonton. Seluruh kendaraan kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck ke Mapolres Wajo untuk pendataan dan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Riyanda menegaskan, penertiban ini merupakan langkah pencegahan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya selama Ramadan.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas tersebut,” tegasnya.
Polres Wajo memastikan patroli dan penindakan akan terus digencarkan pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur dan setelah subuh. Kepolisian juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari.
Setelah razia, personel gabungan melakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan di sekitar lokasi guna memastikan situasi kembali aman dan kondusif.













Tinggalkan Balasan