WAJO, penarakyat.com – Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM bersama Dandim 1406 Wajo, Ketua Pengadilan, Ketua Kejaksaan dan Sekda Kab. Wajo melakukan pemusnahan miras (minuman keras) serta knalpot racing jelang akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Acara pemusnahan tersebut, diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan kemudiak dilanjutkan pemusnahan barang bukti miras berbagai jenis, minuman tradisional jenis Ballo dan knalpot racing.
Dari hasil barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan, tercatat sebanyak 1.500 botol minuman keras pabrikan dan 300 liter minuman tradisional ballo yang masih ada di wadah Jerigen.
“Selain miras polres wajo juga memusnahkan sekitar 200 jenis kanalpot racing dengan cara memotong dengan mesin dan ditindas dengan menggunakan mobil alat berat, “ jelas Kapolres Wajo.
Pemusnahan tersebut merupakan barang bukti berbagai kasus ditahun 2021.
Kapolres juga menegaskan, dalam rangka menyambut tahun baru 2022 agar protokol kesehatan tetap diterapkan demi kenyamanan dan kemanan bersama.
“Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama dan tetap menerapkan protokol kesehatan karena kita masih berada dalam suasana pandemi Covid19,” tandasnya. (Rls)