WAJO, penarakyat.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wajo melakukan pemeriksaan rutin ruang tahanan pada Minggu (22/3/2026) pagi. Langkah ini diambil guna memastikan standar keamanan serta kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga dengan baik.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Maering P bersama Kasat Tahti IPDA Alpius, serta didampingi sejumlah personel piket fungsi.
Hasil Pemeriksaan: Kasus Narkotika Mendominasi
Berdasarkan hasil pengecekan menyeluruh, tercatat total terdapat 36 orang tahanan yang tersebar di rumah tahanan (rutan) Polres maupun Polsek jajaran. Di rutan Polres Wajo sendiri, terdapat 33 tahanan laki-laki dengan rincian kasus yang beragam.
”Kasus narkotika mendominasi dengan total 24 tahanan laki-laki. Sementara untuk kasus reserse kriminal tercatat sebanyak empat orang tahanan,” ungkap IPDA Alpius dalam laporan pemeriksaan tersebut.
Selain tahanan Polres, terdapat lima orang tahanan titipan dari polsek jajaran, yakni masing-masing dua orang dari Polsek Keera dan Polsek Pitumpanua, serta satu orang dari Polsek Majauleng.
Kondisi Tahanan di Polsek dan Rutan Sengkang
Pemeriksaan juga mencakup rutan di tingkat Polsek. Saat ini, terdapat dua tahanan laki-laki yang berada di rutan Polsek Tanasitolo. Sementara itu, satu orang tahanan perempuan titipan Polres Wajo ditempatkan di Rutan Kelas IIB Sengkang guna mendapatkan fasilitas pengamanan yang sesuai.
Kasat Tahti IPDA Alpius menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan tertib. Ia memastikan tidak ada temuan barang terlarang di dalam sel dan hak-hak dasar tahanan terpenuhi.
“Situasi terpantau aman dan terkendali. Kondisi seluruh tahanan dalam keadaan sehat, aman, dan jumlahnya lengkap sesuai data,” tegasnya.















Tinggalkan Balasan