WAJO, penarakyat.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wajo melakukan pemeriksaan rutin ruang tahanan pada Minggu (22/3/2026) pagi. Langkah ini diambil guna memastikan standar keamanan serta kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga dengan baik.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Maering P bersama Kasat Tahti IPDA Alpius, serta didampingi sejumlah personel piket fungsi.

Hasil Pemeriksaan: Kasus Narkotika Mendominasi

​Berdasarkan hasil pengecekan menyeluruh, tercatat total terdapat 36 orang tahanan yang tersebar di rumah tahanan (rutan) Polres maupun Polsek jajaran. Di rutan Polres Wajo sendiri, terdapat 33 tahanan laki-laki dengan rincian kasus yang beragam.

​”Kasus narkotika mendominasi dengan total 24 tahanan laki-laki. Sementara untuk kasus reserse kriminal tercatat sebanyak empat orang tahanan,” ungkap IPDA Alpius dalam laporan pemeriksaan tersebut.

​Selain tahanan Polres, terdapat lima orang tahanan titipan dari polsek jajaran, yakni masing-masing dua orang dari Polsek Keera dan Polsek Pitumpanua, serta satu orang dari Polsek Majauleng.

Kondisi Tahanan di Polsek dan Rutan Sengkang

​Pemeriksaan juga mencakup rutan di tingkat Polsek. Saat ini, terdapat dua tahanan laki-laki yang berada di rutan Polsek Tanasitolo. Sementara itu, satu orang tahanan perempuan titipan Polres Wajo ditempatkan di Rutan Kelas IIB Sengkang guna mendapatkan fasilitas pengamanan yang sesuai.

​Kasat Tahti IPDA Alpius menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan tertib. Ia memastikan tidak ada temuan barang terlarang di dalam sel dan hak-hak dasar tahanan terpenuhi.

​“Situasi terpantau aman dan terkendali. Kondisi seluruh tahanan dalam keadaan sehat, aman, dan jumlahnya lengkap sesuai data,” tegasnya.