Polsek Batui Tangkap Tersangka Pencurian di Banggai Laut

Polsek Batui Tangkap Tersangka Pencurian di Banggai Laut

BANGGAI, Penarakyat.com — Polsek Batui berhasil menangkap MU (21) warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Moilong, tanpa perlawanan, Selasa (18/8/2020).

Tersangka ditangkap karena diduga mencuri uang sebesar Rp 80 juta dan 30 slop rokok berbagai jenis, di salah satu toko di Kelurahan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Kepolisian Sektor Banggai, bahwa tersangka melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Batui Selatan.

“Menerima informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, guna menangkap tersangka,” sebut Iptu Yoga.

IMG_20200819_29849

Pada Selasa, 18 Agustus 2020. Sekitar pukul 16.00 Wita personil Polsek Batui mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah iparnya di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.

“Tersangka ditangkap di rumah iparnya tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Yoga.

Saat ini, kata perwira berpangkat dua balak ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Batui dan akan berkordinasi dengan Polsek Banggai guna menjemput tersangka.

“Pelaku sudah diamankandi sel tahanan. Untuk proses lanjut kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Banggai guna jemput tersangka,” tutup Iptu Yoga. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *