WAJO, Penarakyat.com — Pihak Kepolisian Polsek Majauleng bersama tim Petugas Ground Patrol (PGP) PLN ULTG Sidrap mendatangi beberapa titik tower jalur Transmisi Line (T/L) Sengkang-Siwa, yaitu T.33, T.35, T.39, dan T.40, untuk melakukan investigasi terkait kasus pencurian grounding tower.
Grounding tower merupakan komponen penting yang berfungsi untuk melindungi sistem transmisi listrik dari lonjakan tegangan dan bahaya petir. Pencurian ini tidak hanya membahayakan keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Tim gabungan memeriksa kondisi di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan mencatat kerugian yang ditimbulkan.
Kapolsek Majauleng menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini. “Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.
Di sisi lain, tim Harjar PLN ULTG Sidrap telah mengambil tindakan darurat untuk menggantikan grounding yang hilang guna memastikan keamanan dan keandalan transmisi listrik tetap terjaga. Mereka juga mengimbau masyarakat sekitar untuk berperan aktif dalam menjaga aset kelistrikan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di area tower transmisi.
TL Harjar PLN ULTG Sidrap menambahkan, “Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga fasilitas kelistrikan demi kelangsungan pasokan listrik yang andal dan aman.”
Pihak PLN bersama kepolisian akan terus berkoordinasi dalam menyelesaikan kasus ini dan memperketat pengawasan terhadap aset transmisi di jalur Sengkang-Siwa.