Polsek Maritengngae Masih Lakukan Pendisiplinan Prokes, ini Hasil Updatenya

Polsek Maritengngae Masih Lakukan Pendisiplinan Prokes, ini Hasil Updatenya

SIDRAP, Penarakyat.com  —  Hari kedelapan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokoler kesehatan sudah memasuki hari kedelapan.

Polsek Maritengngae bersama dengan Satuan Polisi Praja serta TNI masih intens turun di lapangan guna menyampaikan kepada warga pentingnya 3M yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak, senin (21/09/2020) pagi.

Pelaksana tugas Kapolsek Maritengngae Akp H. Amaluddin mengatakan tingkat kesadaran warga dama penerapan protokoler kesehatan sudah meningkat.

“Di lapangan kami menemukan masyarakat umumnya sudah mengenakan masker, itu menandakan mereka sudah menyadari akan pentingnya lakukan pola hidup sehat dan bersih” ujarnya.

Dirinya mengatakan perlunya kerjasama antara petugas dan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin dalam menjaga dan menerapkan protokoler kesehatan.

“Untuk hari ini kami mendatangi sejumlah toko, Apotek, SPBU dan terminal serta Pasar Pangkajene dan hasilnya 1 orang diberikan teguran tertulis dan 5 orang teguran lisan” tambahnya.

Untuk diketahui peraturan Bupati Sidrap nomor 32 tahun 2020 mencantumkan sanksi teguran dan denda berupa uang kepada warga dan badan usaha yang melanggar protokoker kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *