MEDAN, Penarakyat.com — Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lokasi judi di lahan garapan Jermal XV Kec. Percut Sei Tuan pada Senin (24/10/2022) sore kemarin.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan razia itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora untuk cek kebenaran informasi tersebut.
Kanit Reskrim bersama dengan pawas Iptu Dimpos Hutabarat Kanit Intelkam beserta personil gabungan Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 7 lokasi yang diinformasikan.
Dari ke 7 lokasi yang didatangi personil hanya menemukan 1 lokasi yang terdapat 1 unit mesin judi jackpot. Selanjutnya mesin judi jackpot diboyong ke komando Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Seitua Kompol M. Agustiawan ST SIK juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindak lanjuti. (Leodepari)