SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan seorang warga di Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, dilimpahkan ke Polres Sidrap, Minggu, 11 September 2020.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pitu Riase, IPTU Amiruddin. “Yah, tadi siang kami limpahkan kasus penganiayaan dengan korban bernama Rusli ke Polres Sidrap,” ucapnya.
Dikatakannya, korban dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, serta hasil visum juga sudah diketahui, sisa pemanggilan terduga pelaku.
Sekedar diketahui, korban penganiayaan itu merupakan warga kampung Botto Libu, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase. Kejadiannya pada Minggu, 6 Agustus lalu, sekitar pukul 19.15 wita.
Dilaporan polis, korban menjelaskan kasus yang dialaminya yaitu berawal saat terduga pelaku inisial AA memanggil korban untuk bertemu di rumah kepala Lingkungan VII atas nama Lamise.
Sesampai dirumah Lamise, terduga pelaku menanyakan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, namun korban mengaku kalau tidak punya KK dan KTP, karena dia terdata sebagai warga Desa Lepangeng, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Selanjutnya, terduga pelaku mengancam akan membakar rumah dan korban kalau permintaannya tidak dipenuhi dalam jangka waktu selama dua minggu kedepan.
Namun saat korban terdiam, pelaku tiba-tiba berdiri dan memukul pada bagian kiri kepala korban serta telinga bagian bawah. Bukan itu saja, pelaku juga melontarkan kata-kata ancaman akan menikam korban.
“Dia ancam saya dengan kata-kata, “Lau gajang sisekko, lisuno” (Saya tikam kamu, pulang saja). Itu ancaman yang dilontarkan pelaku dihadapan kepala lingkungan,” jelas korban Rusli.
Dijelaskannya, saat korban turun dari rumah, pelaku masih menendang punggung korban, kemudian setelah hendak pulang, pelaku lagi-lagi menendang motor yang dipakai hingga terjatuh, diapun langsung lari meninggalkan motornya.
Beberapa saat setelah kejadian itu, korban berusaha kembali kerumah kepala lingkungan untuk mengambil motornya, namun tiba-tiba pelaku penganiyaan ke dua, terduga pelaku AA langsung memukul kepala korban dan memerintahkan untuk pulang.
“Saya sudah ke petugas Puskesmas untuk memeriksakan sejumlah luka yang saya alami sekaligus untuk divisum guna dijadikan sebagai bukti pendukung pelaporan atas penganiayaan yang dialaminya,” kata Rusli. (Riss)