BARRU, Penarakyat.com – Posisi kursi Wakil Ketua DPRD Barru yang merupakan hak partai Golkar tampaknya bakal menjadi kursi panas, pasalnya di bidik anggota Golkar lainnya di DPRD Barru.
Haji Kamil Ruddin yang duduk sebagai orang nomor dua di kantor DPRD Barru saat ini posisinya telah diusulkan dilakukan pergantian.
Tak terima dirinya diusulkan untuk dilengser selaku Wakil Ketua DPRD, Barru Kamil Ruddin yang juga merupakan mantan Sekda Barru ini melakukan tangkisan dengan memasukkan surat tandingan melalui lembaga pengacara.
Sementara itu belum lama ini penasehat hukum H. Kamil Ruddin ini telah memasukkan surat ke DPRD dengan usulan agar dilakukan penundaan pergantian unsur pimpinan.
Surat yang diajukan Penasehat Hukum H Kamil Ruddin tertanggal 23 Agustus 2023 dan diterima 24 Agustus 2023. Surat itu bernomor 03/PP-NL/Notifikasi/VIII/2023.
“Saya tidak tinggal diam dengan adanya upaya untuk menggulingkan diri saya dari kursi Wakil Ketua DPRD Barru,”ujarnya.
“Insya Allah upaya hukum kami tempuh. Apalagi saya sudah difitnah karena dinilai tidak berkontribusi kepada partai,”terangnya.
Saya memiliki bukti kuat berupa kwitansi dan selama ini aktif melakukan kegiatan partai. Selain itu ada juga absensi, foto dan video kegiatan yang selama ini saya lakukan untuk partai,” bebernya.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Barru Mudassir Hasri Gani (MHG) secara terpisah menyayangkan langkah H Kamil Ruddin yang menempuh jalur hukum.
“Selaku kader partai sebaiknya menyelesaikan secara internal partai namun kita juga tetap menghormati langkah H Kamil Ruddin untuk melakukan upaya hukum karena itu haknya,”jelas Mudassir. (Usdi/Aril)