JAYAPURA, Penarakyat.com — Kekuatiran Presiden Jokowi, prihal negara dalam bahaya darurat yang menjadi musuh bersama seluruh komponen bangsa.
Ternyata prajurit Yonif 756/WMS peduli akan arahan Presiden Jokowi dan hal ini dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa dari seluruh tingkatan umur, baik tua, muda bahkan anak – anak.
Demi menjaga NKRI dari gangguan segala macam ancaman terutama musuh narkoba, atas perintah Pandam XVII/Cenderawasih , Mayjen TNI George Elnadus Supit, melaksanakan operasi pengamanan daerah rawan (Ops Pam Rahwan).
Dengan Ops Pam Rahwan, para prajuri Yonif 756/WMS, membuktikan membantu pemerintah daerah dalam menjamin keamanan kelangsungan program pembangunan terutama di daerah rawan dan terpencil, satu persatu memberantas penyakit masyarakat, seperti maraknya peredaran miras dan narkoba berikut maraknya alat-alat tajam berupa parang, panah dan tombak yang bebas masuk di kota Wamena.
Rilis Kapendam XVII/Cenderawasi
Kolonel Inf Muhammad Aidi, yang diterima Join News Network (JNN)
, Jumat (3/8) menyebut pemilik ladang dan pengedar ganja berhasil di berantas dan kini diamankan.
“Demi menjaga keselamatan generasi bangsa khususnya anak-anak muda Papua, tidak menjadi korban kecanduan narkoba ataupun miras, ” lanjut rilis Kapendam XVII/Cenderawasi
Kolonel Inf Muhammad Aidi.
Hasil OPS dan sweeping yang dipimpin Lettu inf Andi Irawan (Danki E Yonif 756/WMS bersama Danpos, Sertu Darlan beserta seluruh anggota pos Kurulu melaksanakan operasi, di jalan lintas Wamena-Karubaga -Puncak Jaya tepatnya di kampung Kurulu , ditemukan beberapa barang bukti dan sejumlah petunjuk, seperti senjata tajam, atribut/bendera Bintang Kejora, miras jenis Cap Tikus/ CT, dan 95,20 gram ganja kering (siap edar).
Barang bukti ini dibawa oleh seorang kurir narkoba bernama Apianus Logo (36) warga kampung Pirambot distrik Wolo.
Hasil temuan ini, oleh Danki Satgas E meneruskan keatasannya Dan Yonif 756/WMS Mayor Inf Arif Budi Situmeang. Perintah pengembangan diinstruksikan terus di gali dan berhasil
diketahui bahwa saudara Apianus Logo (36) adalah merupakan pemilik ladang, bandar sekaligus pengedar narkoba jenis ganja di kota Wamena.
Ladang ganja milik tersangka yang berada di kampung Pirambot distrik Wolo hanya berjarak kurang lebih 45 km dari kota Wamena, dan pengembangan langsung dipimpin
Danyonif 756/WMS, Mayor Inf Arif Budi Situmeang , dan hasilnya tak mengenakan ditemukannya ladang ganja dan melaksanakan pencabutan seluruh pohon ganja diladang seluas ± 30 x 50 m tersebut berupa 39 batang ganja siap panen dan 119 batang bibit ganja siap tanam dengan hasil ;
1. Ganja kering siap edar seberat 95,20 gram.
2. 39 batang ganja siap panen
3. 119 batang bibit ganja siap tanam.
4. 28 botol (@200)miras jenis CT
5. 11 lembar Atribut Bintang Kejora
6. 1 unit HP merk/jenis Oppo
7. 1 buah Dompet berisi KTP tersangka.
8. 1 unit motor Yamaha Jupiter MX nopol M 2993 GH.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba, begitu menerimah barang bukti dan terduga pengedar dan Pemilik Ladang Ganja, yang tidak menutup kemungkinan sebagai
pendanaan gerakan KSB dari hasil penjualan narkoba serta mengungkap sindikat peredaran narkoba di Kota Wamena. (NAS)