Premanisme Berkedok Debc Collector Meresahkan Warga di Medan

Premanisme Berkedok Debc Collector Meresahkan Warga di Medan

MEDAN, Penarakyat.com — Meski pihak perusahaan leasing tak lagi dapat menarik secara paksa kendaraan nasabahnya alasan telat atau gagal membayar cicilan bulanan.

Namun faktanya, penarikan tersebut masih saja ada perusahaan leasing yang melakukan hal itu.

Peristiwa ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal ini dialami Eduard Lumban Gaol.
Saat itu Eduard dijebak dengan cara ada orderan penumpang yang memintanya dijeput dikawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (28/10) sekira pukul 15.00 Wib.

Selang beberapa waktu kemudian, Eduard menuju lokasi dan langsung didatangi 4 orang pria yang mengaku debt collector dari perusahaan Leasing berinisial ACC.

“Saya dapat orderan penumpang, saya tak tau kalau mereka adalah pihak leasing. Saya memang menunggak 3 bulan, uang muka mobil saya 50 juta rupiah dan telah saya cicil berjalan 2 tahun lamanya dengan jumlah tiap bulan Rp. 3.396.000,” beber Eduard kepada wartawan.

Eduard merasa kesal dan tidak berterima, karena pihak leasing terkesan arogan dan memaksanya untuk menyerahkan mobil merk Xenia tersebut.

“Saya dipaksa menyerahkan kunci lalu mereka memboyong paksa saya ke kantor ACC yang beralamat di jalan Sisingamangaraja. Mereka memaksa saya bayar tagihan 3 bulan lamanya. Saya bilang 1 bulanlah dulu, tapi mereka tidak mengindahkan, ” kata pria beralamat di Jalan Selambo tersebut.

Eduard berencana akan membuat pengaduan resmi ke polisi terkait aksi arogan debt collector.

Sementara itu, pihak perusahaan leasing ACC saat dikonfirmasi membenarkan penarikan mobil milik Eduard tersebut.

“Benar kita lakukan penarikan mobil, tetapi persoalan adanya upaya pemaksaan tersebut itu tidak ada saya ketahui. Jika merasa dirugikan silahkan membut laporan kepihak yang berwajib, ” ujar G Manurung, Kamis (31/10) di kantor ACC Jalan Sisingamangaraja 41 Medan.

Meski pihak leasing tidak mau tau terkait ulah anak buahnya yang menyerobot mobil secara paksa, Eduard memilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Saya mohon kepada bapak Kapolda Sumut agar kiranya tindakan premanisme dalam menarik paksa mobil tidak lagi terjadi. Saya berharap polisi mampu tuntaskan masalah ini, ” pintah Eduard. (Leodapari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *