Proyek Seharga Rp875 di SMPN 5 Panca Rijang Diduga Dikerja Tanpa Pengawasan 

Proyek Seharga Rp875 di SMPN 5 Panca Rijang Diduga Dikerja Tanpa Pengawasan 

SIDRAP, Penarakyat.com — Proyek revitalisasi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan disorot.

Pasalnya, proyek yang memakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp875 juta itu diduga dikerja tanpa ada pengawasan.

Dari pantauan dilokasi, Kamis, 8 Agustus 2024, hanya terlihat dua orang pekerja yang sedang memasang rangka atap baja untuk rehabilitasi tiga ruang kelas.

Terlihat satu orang dibagian atas tidak menggunakan alat pelindung kerja dan pelindung diri (K3) sesuai juknis.

Sedangkan satu orang lagi berada dibawah membantu mengangkat rangka atap baja. Sayangnya, ia juga tidak menggunakan alat pelindung diri.

Begitu pula di pembangunan ruang laboratorium, hanya terlihat beberapa orang dan juga tidak mengenakan alat keselamatan kerja.

Kuat dugaan pengerjaan tersebut dibiarkan tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait. Padahal, harusnya pengawasan dilakukan oleh PT Selaras Cipta Magnakonsuktan.

Dalam papan proyek yang terlihat nilai kontrak Rp872 juta dengan dua item pekerjaan yakni rehab ruang kelas Rp434 juta dan pembangunan ruang laboratorium Rp438 juta.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adinda Surya, dikerja mulai 8 Juli hingga 5 November 2024. Proyek menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Kabid Pendidikan Dasar (Disdikbud) Sidrap, Sirajuddin mengatakan bahwa semua proyek revitalisasi mendapatkan pengawasan.

“Itu sudah satu paket. Lengkap dengan pengawasannya, mau berapa tukang dipakai yang penting pekerjaannya bagus dan tepat waktu,” ucapnya.

Disinggung soal alat keselamatan kerja yang tidak digunakan pekerja proyek, dia berkila bahwa ada pengawasannya.

Pengerjaan proyek tersebut diduga melanggar undang-undang 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *