SITUBONDO, Penarakyat.com — Puluhan warga Dusun Karang Malang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, menggelar aksi damai di Mapolres Situbondo, Sabtu (30/5/2026). Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum karena merasa terancam oleh dugaan intimidasi dan praktik premanisme yang disebut-sebut berkaitan dengan konflik lahan.

Aksi tersebut turut didampingi oleh LSM Siti Jenar. Koordinator aksi, Eko Febrianto, menyampaikan bahwa kehadiran warga bukan untuk menekan aparat kepolisian, melainkan mencari perlindungan dan kepastian hukum.

“Kami memastikan warga ini datang secara damai. Mereka awam hukum dan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Jadi mereka meminta pendampingan untuk melaporkan dugaan intimidasi yang mereka alami,” ujar Eko.

Menurutnya, warga juga membantah tudingan pihak perusahaan, PT Buridaya Tampora, yang menyebut adanya pungutan biaya pendampingan. Eko menegaskan bahwa pihaknya mendampingi warga secara sukarela.

“Tidak benar jika disebut warga membayar Rp50 ribu untuk pendampingan. Warga tidak tahu prosedur pelaporan, sehingga mempercayakan kepada kami untuk membantu,” katanya.

Eko menjelaskan, keresahan warga memuncak setelah adanya dugaan intimidasi yang terjadi pada 19 Mei 2026. Saat itu, sejumlah warga disebut dipanggil ke kantor perusahaan dengan dalih pembahasan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun, warga menolak hadir tanpa kehadiran pihak kepolisian, kecamatan, dan pemerintah desa. Situasi kemudian memanas ketika diduga ada pihak tak dikenal yang mendatangi warga.

“Warga sempat mendengar suara letusan senjata api sebanyak tiga kali. Lokasinya tidak jauh dari permukiman, sehingga membuat warga panik, apalagi banyak anak-anak di sekitar lokasi,” ujar Eko.

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut, beredar video berisi pesan bernada ancaman yang semakin membuat warga resah dan takut.

Pihak perusahaan, kata Eko, sempat menyatakan bahwa suara tersebut merupakan bagian dari latihan menembak. Namun, warga mempertanyakan klaim tersebut.

“Sejak kapan ada lapangan tembak di Banyuglugur? Ini yang menjadi pertanyaan warga,” katanya.

Dalam tuntutannya, warga meminta kepolisian melakukan uji balistik untuk memastikan sumber letusan serta meningkatkan patroli keamanan di wilayah mereka.

“Kami khawatir ada intimidasi lanjutan. Karena itu, kami minta patroli rutin ditingkatkan agar warga merasa aman,” ucap Eko.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Situbondo melalui jajaran pejabat utama (PJU) menyatakan siap memberikan perlindungan dan meningkatkan patroli di wilayah Banyuglugur.

Selain itu, laporan dugaan intimidasi yang disampaikan warga saat ini disebut telah diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan diteruskan ke unit terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“Kepolisian sudah berkomitmen untuk mendampingi warga dan menindaklanjuti laporan yang ada,” kata Eko.

Aksi damai berlangsung tertib dan kondusif. Warga berharap aparat dapat segera mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.