PINRANG, Penarakyat.com — Beberapa warga Pinrang kali ini menyoroti soal adanya pungutan biaya parkir di pekarangan Mesjid Al-Munawir semalam, Jumat (17/05/2019).
Banyaknya warga yang memarkir kendaraanya di depan Mesjid Al-Munawir untuk menonton di Kampung Ramadhan, tetapi ketika hendak pulang dari nonton tiba-tiba muncul juru parkir yang tanpa atribut dan tanpa karcis langsung meminta uang setoran parkir kepada para pengunjung yang memarkir motornya di depan mesjid Al-Munawir.
Hal ini bahkan di viralkan oleh Arnol Daud, lewat unggahan vidionya kemarin pukul 8.33pm lewat akun facebooknya Arnol Daud mengungkapkan, “Tabe…saya mohon bertanya, apakah ada peraturan membayar parkiran jika kita parkir kendaraan di pekarangan Mesjid Al-Munawir Kabupaten Pinrang, karena tadi malam banyak masyarakat parkir kendaraannya di Mesjid Al-Munawir untuk nonton di Kampung Ramadhan, tetapi pas mereka pulang nonton dari Kampung Ramadhan mereka disuruh membayar parkir, utamanya yang memarkir kendaraannya di pelataran Mesjid Al-Munawir,” ungkap Arnol Daud dalam akun facebooknya yang disertai beberapa vidio unggahan kejadian tersebut.
Hal ini tentu membuat para facebookers warga Pinrang angkat bicara, salah satunya yakni Hasnur, Ia mengungkapkan, “Ini jelas juru parkir liar, Harus ada karcis resmi dan petugas resmi, ini berdasarkan aturan Pemuda Pinrang, maka dari itu kami harap Dinas terkait turun tangan dalam hal ini, karena hal tersebut sudah dianggap pungutan liar yang tentu meresahkan warga dan juga telah melanggar Peraturan Daerah,” harapnya. (Andi Udin)