MAKASSAR, Penarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan rapat koordinasi data penanganan tindak pidana korupsi, Kamis, 7 Juli 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kejati Sulsel dengan dihadiri sejumlah pejabat KPK dan Kejati Sulsel. Mereka melakukan singkronisasi terkait data penanganan korupsi.
Selain itu, juga membahas soal perkembangan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kejati, Kejari dan Cabjari di wilayah Kejati Sulsel.
Hal tersebut tercatat di KPK ada sebanyak 64 SPDP yang dicocokkan dan ditanyakan status/perkembangan penanganannya oleh Tim KPK.
Tim tersebut dipimpin Direktur Korsup Wilayah IV KP, Dr. Elly Kusumastuti, SH.MH bersama tim Jarot Faizal, Kasatgas IV.4 Korsup, dengan membawa anggota Ambar Suseno, Bianca Benning dan Muhammad Idham. (*)
Sumber : SOETARMI, SH.,MH. Kasi Penkum Kejati SulSel